Postingan

Kasus Pelanggaran Hak Merek Dagang (SOFTSKILL)

Softskill 3 (Etika Profesi) Merek atau Merek Dagang adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk atau jasa dan meimbulkan arti psikologis atau asosiasi Jenis Merek Dagang 1.       Merek Dagang Merk dagang adalah merk yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau bedan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. 2.       Merek Jasa Merk jasa adalah merk yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya. 3.       Merek Kolektif Merk kolektif adalah merk yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

ETIKA PROFESI (TUGAS 3)

Standar Teknik dan Standar Manajemen yang Relevan dengan Teknik Industri Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Standar teknik merupakan jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Standar teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll) asosiasi perdagangan, perusahaan dan lain-lain. Berikut ini merupakan contoh-contoh dari standar teknik: 1.          ASME ( American Society of Mechanical Engineer) Merupakan organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia...

ETIKA PROFESI (SOFTSKILL)

1.       Karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari – hari... Jawab: a.     Membuka tas teman tanpa izin.   Perilaku ini tidak beretika karena akan timbul motif kejahatan dan lain sebagainya, sehingga akan menimbulkan fitnah apabila pelaku melakukannya. b.     Berbicara dengan orang tua menggunakan kata-kata kasar dan nada yang tinggi. Perilaku ini terjadi pada anak-anak muda yang terkadang lupa bahwa berbicara dengan orang tua   berbeda dengan teman. Berbicara dengan orang tua harus menggunakan sopan dan santun serta tidak menggunakan nada yg tinggi, karena jika menggunakan kata kasar dan bernada tinggi maka dapat membuat hati orang tua terluka dan yang mendengarnya pun akan marah.

Berwirausaha dengan modal hanya Rp. 20.000,-

Gambar
Cerita berwirausaha saya berawal dari tugas kelompok sewaktu saya kelas XI SMA, saya bersekolah di salah satu SMA swasta di daerah Cibinong Bogor.   Tugas kelompok yang diberikan adalah berwirausaha dengan modal hanya Rp. 20.000,- selama rentang waktu satu bulan dengan satu kelompok beranggotakan lima orang. Awalnya kami bingung ingin berwirausaha apa tetapi kaerna banyak dari anak-anak kelas saya yang berjualan makanan berat dari tugas tersebut akhirnya saya dan teman-teman memutuskan untuk berjualan makanan ringan yaitu coklat gagang.  

Tugas Softskill

Kisah Sukses: Ipung, Pengusaha Mantan Satpam Omzet 5M/ bulan   Awal Cerita Saya bertemu dengannya sekitar tahun 2000 di gudang tempat dia berjaga. Sudah cukup lama saya mengenal sosoknya yang beda dibanding profil ‘satpam’ lainnya. Otaknya yang pintar, cara berkomunikasi yang luwes dan ringan tangan (suka membantu), membuat saya tertarik padanya. Inilah percakapan di siang hari itu, saat saya mengantar barang:

TUGAS SOFTSKILL

Gambar
LAPORAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN HIDUP KERUSAKAN TERUMBU KARANG

HUKUM INDUSTRI

Menurut UU RI No. 05 Tahun 1984 pasal 1, Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Menurut UU RI No. 05 Tahun 1984 pasal 2, Pembangunan industri berlandaskan demokrasi ekonomi, kepercayaan pada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, manfaat, dan kelestarian lingkungan hidup. Era globalisasi ekonomi yang disertai dengan pesatnya perkembangan teknologi, berdampak sangat ketatnya persaingan dan cepatnya terjadi perubahan lingkungan usaha (industri). Produk-produk hasil industri di dalam negeri saat ini begitu keluar dari pabrik langsung berkompetisi dengan produk luar, dunia usaha pun harus menerima kenyataan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mengakibatkan cepat usangnya fasilitas produksi...